pembobol security di warnet

bagi temen2 yg merasatiap ke warnet

ada gak bs nginstal ini lah gak bs buka task manager lah regedit di disable,run jg gak ada

ini ada lah aplikasi paling cocok buat bobol itu supaya bs muncul lg!!!

spy bs nginstal ini n itu!!!hahaha

tinggal donlod n jalanin aplikasinya!!!hahaha

ni link donloadnya :

klik
Selengkapnya...

Posted on 09.10 by liker and filed under | 1 Comments »

membobol password deepfreeze

bagi anda yg kesal karena tiap kewarnet ada deepfreeze mau nyimpen data tiba2 mati lampu

data anda hilang smua????

nie ada solusi kejam penghancur deepfreeze

1. donlod xdeepfreeze di klik

2. Ekstrak ke C:\XDeepfreeze

3. Jalankan Run_Me.exe yang akan menghasilkan file mcr.bat dan XDeepFreeze.exe akan terload.

4. Pada XDeepFreeze, Tekan Stop DeepFreeze, untuk menghentikan frzstate.exe

5. Pada XDeepFreeze, Tekan Clean Registry, untuk membersihkan registry yang dibuat deepfreeze pada saat install.

6. Untuk masuk ke MS-Dos Mode, Jalankan command.com (Sudah disertakan pada xdeepfreeze.zip)

7. Jalankan mcr.bat (Berisi perintah yang akan menghapus file persifrz.vxd)

8. Ketik Exit untuk masuk ke Windows kembali.
Dan..DeepFreeze tidak berfungsi lagi.

Silahkan install ulang DeepFreeze, ingat dan catat baik-baik password yang anda gunakan.
Jika anda lupa lagi lakukan kembali cara diatas.

Catatan :
XDeepFreeze.exe telah ditest dan berhasil pada DeepFreeze v.332SE
XDeepFreeze.exe dibuat menggunakan Visual Basic 6.0, Sebagaimana biasanya untuk menjalankannya dibutuhkan Msvbvm60.dll


Selengkapnya...

Posted on 08.56 by liker and filed under | 0 Comments »

pkn lg n lg n trus saja

TUGAS PKN


Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim
Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik
untuk mempertahankan kekuasaannya

Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang
ditetapkan Presiden BJ Habibie tentang Pancasila sebagai
satu-satunya asas setiap organisasi. Penghapusan ini
memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi lain
khususnya yang berbasiskan agama

Desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak
mendorong sentimen kedaerahan yang beresiko
menumbukan sentimen local-nationalism
Banyak Anggapan bahwa Pancasila Tidak Relevan
lagi saat ini, oleh sebab….
(Azzumardi Azra, 2006)
Pengertian Pancasila

Setiap negara (bahkan agama) didirikan atas
dasar falsafah tertentu untuk mengetahui arah
dan tujuan yang ingin dicapai.

Falsafah adalah merupakan perwujudan dari
watak dan keinginan dari suatu bangsa (rakyat
dan bangsanya) sehingga segala aspek kehidupan
bangsa harus sesuai dengan falsafahnya

Falsafah suatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-
nilai yang dimiliki, yang diyakini kebenarannya,
menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.
Dari sudut pandang falsafah, Pancasila
dipahami sebagai
philosphical way of
thingking
atau
philosophical system,
yaitu
Pancasila bersifat obyektif ilmiah karena
uraiannya bersifat logis dan dapat diterima
oleh paham yang lain.
Page 2
2
Kedudukan, Peranan & Fungsi Pancasila
Liberalisme/Materialisme
Sosialisme
Dimanakah kedudukan
Pancasila di antara dua
idiologi besar di dunia
sekaligus idiologi-idiologi lain
yang ada..?
Pancasila tidak terbentuk atas
keduanya meskipun dalam
proses terbentuknya DASAR
NEGARA dipengaruhi oleh
berbagai macam idiologi pada
masa itu.
FUNGSI POKOK
Predikat Pancasila
yang Menggambarkan Fungsi & Peranannya

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Sumber dari segala Sumber Hukum
(Sumber Tertib Hukum)

Pancasila sebgai Perjanjian Luhur Bangsa

Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan
Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Moral Pembangunan

Pancasila sebagai Satu-satunya azas dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Dalam hal ini Pancasila dipergunakan
sebagai dasar mengatur (penyelenggaraan)
pemerintahan negara

Pembukaan UUD 1945 :
“….., maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-
undang dasar yang berbentuk dalam suatu susunan negara
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada….”
Pancasila = Dasar Negara Karena :

Azas Ketuhanan yang Maha Esa : Tercermin dalam tiga
bidang ketatanegaraan Indonesia (Eksekutif, Legislatif,
Yudikatif)

Azas Perikemanusiaan : adalah azas yang mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai mahluk tuhan.

Azas Kebangsaan : setiap warga negara mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama

Azas Kedaulatan Rakyat : menghendaki bahwa setiap
tindakan negara harus berdasarkan keinginan rakyat

Azas Keadilan Sosial : menghendaki bahwa tujuan negara
adalahmewujudkan keadilan sosial secara merata
Page 3
3
PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NEGARA

Ideologi dipandang sebagai sistem pemikiran yang
diciptakan oleh suatu kekuatan untuk kepentingan
kekuatan itu sendiri.

Ideologi tidak ditekankan pada kebenaran-kebenaran
intelektual melainkan pada manfaat-manfaat praktikal

Ideologi meminta kesetiaan yang tegas tanpa kompromi –
karenanya bersifat dogmatik-.

Ideologi Mengandung suatu eksklusifisme total serta
determinisme yang monolitik.

Ideologi lebih dipandang sebagai “belief system” dan
“power system” daripada hal yang bersifat ilmiah dan
falsafahiah
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
IDEOLOGI BANGSA
IDEOLOGI TERTUTUP
IDEOLOGI TERBUKA
VS
Pancasila sebagai dasar negara RI
merupakan sebuah ideologi yang
terbuka. Karena, dengan
pemahaman secara kreatif dan
dinamis terbukalah peluang bagi
bangsa Indonesia untuk secara
terus menerus mengembangkan
melalui konsensus-konsensus
nasional
Adalah suatu bangunan ideologi yang
tidak menerima ide, gagasan atau
konsep dari luar
Adalah suatu bangunan ideologi yang
membuka diri untuk menerima ide,
gagasan atau konsep dari luar
Nilai Dasar, Instrumental, Praktis
Keterbukaan Ideologi Pancasila
didasarkan pada :
(notonegoro, alfian)

Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana
dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat cepat
(dimensi realitas)

Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutntya ideologi yang
tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan
dirinya (dimensi fleksibilitas)

Pengalaman sejarah politik kita sendiri pada masa lampau
(dimensi historis)

Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar
Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan
secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan
nasional (dimensi idealitas).
Asal Mula Pancasila sebagai Ideologi

Kausa Materialis : Pancasila yang sekarang menjadi ideologi
negara bersumber pada bangsa Indonesia. Artinya, bangsa
Indonesia sebagai Kausa Materialis.

Kausa Formalis (asal mula bentuk):Pancasila sebagai ideologi
negara merujuk kepada bagaimana proses Pancasila itu
dirumuskan menjadi Pancasila yang terkandung dalam UUD
1945. Artinya pidato Soekarno sebagai kausa formalis.

Kausa Efisien (asal mula karya) : yang menjadikan Pancasila
dari calon ideologi negara menjadi ideologi negara yang sah.
PPKI melalui sidang BPUPKI menjadi kausa efisien pembentuk
Pancasila

Kausa Finalis (asal mula tujuan) : mewujudkan Pancasila
sebagai ideologi negara yang sah adalah para anggota BPUPKI
dan panitia sembilan. Para anggota dari badan itulah yang
menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebagai ideologi
negara yang sah.
Page 4
4
PANCASILA BERSIFAT INTEGRALISTIK
TEORI DASAR NEGARA
TEORI INDIVIDUALISTIK
TEORI GOLONGAN
VS
Pancasila bersifat integralistik karena mengandung
semangat kekeluargaan dalam kebersamaan, seperti
adanya semangat kerja sama, gotong royong,
memelihara persatuan dan kesatuan serta
musyawarah untuk mufakat
Negara sebagai suatu
masyarakat hukum yang
dibentuk atas dasar kontrak
dari seluruh individu
Negara adalah suatu alat dari
suatu golongan ekonomi kuat
untuk menindas gol. ekonomi
lemah
TEORI INTEGRALISTIK
VS
Negara didirikan dari susunan
masy yang integral yang
anggota-anggotanya saling
terkait sehingga membentuk
satu kesatuan yang organis
FILSAFAT
PANCASILA
Beberapa Pendapat bahwa Pancasila merupakan
Sistem Filsafat :

Muh. Yamin (1962) : “Ajaran pancasila tersusun secara
harmonis dalam suatu sistem filsafat”

Soediman Kartahadiprojo (1969) : “Pancasila disajikan
sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan
dasar filsafat negara…..”

Drijarkoro (1957) : “….dengan semua itu kita hendak
mengemukakan bahwa Pancasila sudah lama merupakan
weltanshauung bagi bangsa Indonesia tetapi tanpa
dirumuskan sebagai filsafat sehingga perlu….

Notonagoro (1976) : “Kata-kata ‘dengan berdasar kepada”
dalam pembukaan UUD 45 menentukan kedudukan
Pancasila dalam negara dalam pengertian dasar filsafat.

Roeslan Abduoelgani (1962) : Pancasila adalah filsafat
negara yang lahir sebagai collection ideologis dari seluruh
bangsa Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila disebut FILSAFAT karena Pancasila memenuhi
ciri-ciri sebagai filsafat yakni :
Sistematis, fundamental, universal, integral, dan radikal mencari
kebenaran yang hakiki
Filsafat yang monotheis dan religius yang mempercayai adanya
sumber kesemestaan yaitu Tuhan yang Maha Esa
Monodualisme dan monopluralisme atau integralistik yang
mengutamakan ketuhanan, kesatuan dan kekeluargaan
Memiliki corak universal terutama sila I dan sila II serta corak
nasional Indonesia terutama silan III, IV dan V
Idealisme fungsional (dasar dan fungsi serta tujuan idiil sekaligus)
Harmoni Idiil (asas selaras, serasi dan seimbang)
Memiliki ciri-ciri dimensi idealitas, realitas dan fleksibilitas
Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan
utuh (sebagai suatu totalitas)
Pancasila
sebagai
kesatuan
sistem filsafat
memiliki dasar
ontologis,
dasar
epistemologis
dan dasar
aksiologis
Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui
hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Hakekat
dasar ontologis Pancasila adalah manusia karena
manusis merupakan subyek hukum pokok dari
sila-sila pancasila
Kajian epistemologis Pancasila dimaksudkan
sebagai upaya untuk mencari hakekat Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan (sumber
pengetahuan*, teori kebenaran pengetahuan**,
watak pengetahuan***). * : nilai-nilai yang ada
pada bangsa Indonesia. ** : logisitas yang
harmonis antara akal, rasa, dan kehendak
manusia untuk memperoleh kebenaran yang
tertinggi. *** : Pancasila mendasarkan
pandangan bahwa ilmu pengetahuan tidak bebas
nilai
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada
hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau
manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila.
Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita
membahas tentang filsafat nilai Pancasila
Page 5
5
PANCASILA SEBAGAI ETIKA
(nilai, moral, norma)

Pancasila memuat nilai-nilai luhur dan mendalam
yang menjadi pandangan hidup dan dasar negara
yakni nilai dasar, nilai instrumental dan nilai
praksis :
Nilai dasar adalah azas yang kita terima sebagai dalil
yang kurang lebih mutlak.
Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai
dasar biasanya dalam norma sosial dan norma hukum
yang selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga
yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu
Nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya kita
laksanakan dalam kenyataan
PANCASILA SEBAGAI ETIKA
(nilai, norma, moral)

Pancasila sebagai sumber perubahan hukum : berfungsi
sebagai paradigma hukum terutama kaitannya dengan
berbagai macam upaya perubahan atau pembaharuan
hukum dengan fungsi :
Fungsi Konstitutif; menentukan dasar suatu tata hukum yang
memebri arti dan makna bagi hukum itu sendiri
Fungsi Regulatif; menentukanapakah suatu hukum positif itu
merupakan produk yang adil atau tidak adil
Sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum formal dan
sumber material hukum).

Pancasila sebagai Nilai Pertahanan dan Keamanan: bukan
hanya pada para aparat penegak hukum yang dengan
sendirinya harus berlandaskan nilai-nilai serta norma yang
bersumber pada landasan filosofis negara Pancasila, tetapi
juga untuk politisi dan intelektual
PANCASILA SEBAGAI ETIKA
(nilai, norma, moral)

Pancasila sebagai moral perorangan, moral bangsa
dan moral negara mempunyai pengertian :
Dasar negara Republik Indonesia yang merupakan
sumber dari segala sumber hukum yang ada dan
berlaku
Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat
mempersatukan serta memberi petunjuk dalam
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin
dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya
Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia karena
Pancasila merupakan ciri khas Bangsa Indonesia yang
tidak dapat dipisahkan dari Bangsa Indonesia serta
yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa
lain.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN NASIONAL
FALSAFAH
IDEOLOGI NEGARA
WAWASAN KEBANGSAAN
METODE & KONSEP BERPIKIR
TOLAK UKUR KEBERHASILAN
PEMBANGUNAN
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
(TAHAPAN MODEL)
KERANGKA TEORITIS
KERANGKA TERAPAN
PANCASILA (5 NILAI DASAR YANG SATU)
PANCASILA (DALAM PEMBUKAAN UUD 1945) + ESENSI ISI PEMBUKAAN
WAWASAN NUSANTARA (WADAH NKRI SEBAGAI KESATUAN
POLEKSOSBUDHANKAM NEGARA)
KOMPREHENSIF INTEGRAL (HOLISTIK, INTERDISIPLINER)
KETAHANAN NASIONAL (KESERASIAN PEMBANGUNAN YANG
MENGHASILKAN KEULETAN, KETANGGUHAN DAN KEMANDIRIAN)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PENDEK NASIONAL
APBN/APBD/DSB
Selengkapnya...

Posted on 06.09 by liker and filed under | 0 Comments »

tugas PKN q

Pancasila dan Masa Depan Bangsa;

Perspektif IdeologiTANGGAL 1 Juni 2008 besok Pancasila sudah berusia 63 tahun. Tulisan berikut mencoba menyoroti Pancasila dengan fokus kajian ideologi. Sentralnya Pancasila bagi negara-bangsa adalah fokus status ideologinya yang berkarakter praksis serta memuat bahkan memperjuangkan suatu kepentingan yakni kepentingan nasional: merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur. Pengertian Ideologi Ideologi berbeda dari suatu filsafat dalam hal berikut. Jika filsafat masih berada di ranah spekulatif-refleksif, ideologi sudah berada di ranah laku tindak. Jika filsafat adalah pemikiran rasional murni yang bisa saja dianggap “bebas nilai” (dis interestedness), ideologi sudah berciri mendegradasi rasionalitas, dengan dominasi kepentingan seperti disinggung di muka. Dalam hal tipologi atau cara berpikir, ideologi mempunyai karakter yang lebih mendekati mitos.Maka itu, ideologi bukanlah ilmu karena ilmu sifatnya kritis, terbuka dan menganut relativitas kebenaran. Sedangkan ideologi sifatnya adalah tak kritis, tertutup dan nyaris memutlakkan dirinya sebagai kebenaran. Tampilan atau kinerja ideologi maujud secara implikatif dalam perjuangan sering revolusioner, sedangkan ilmu berlangsung dalam kesenyapan karena mengandalkan gerak pikiran.Sementara kemiripannya dengan mitos fungsi utama ideologi adalah mendistorsi realitas. Mitos purba dilahirkan untuk menjawab ketaksanggupan menerangkan realitas secara rasional sistematis. Ideologi di era modern dilahirkan guna menjawab kompleksitas kehidupan dalam sistematika yang berakar pada konsep hipotetis. Segi positif dari ideologi yang berciri mitis inilah diakui dunia sebagai daya dorong (impetus) dari setiap upaya perwujudan cita-cita baik kenegara-bangsaan maupun partai. Di sini ideologi mengejawantahkan tekad dan karakter; sehingga Roeslan Abdulgani (Slamet Sutrisno; 1986) menamsilkan jika pada manusia ada kekuatan hebat yang disebut mental, maka pada negara-bangsa namanya ideologi.Maka itu selain sebagai cara berpikir, pengertian berikutnya ideologi adalah posisi dan keberadaannya selaku sistem keyakinan atau sistem nilai. Ia diterima sebagai kebenaran oleh sekelompok sosial atau negara-bangsa selaku gambaran dunia menyeluruh; kiblat dari metodologi sosial yang berfungsi panacea atau obat mujarab tunggal dalam keperluan problem solving persoalan manusia. Dan persis dalam hal inilah kalangan barat menganggap usangnya era ideologi bagi suatu negara-bangsa. Aktualitas Ideologi Jadi, ketika pada tahun 1960 Prof Daniel Bell menulis buku “The End of Ideology” banyak yang tertarik kepadanya untuk berpendapat bahwa era ideologi memang sudah harus berakhir.Dalam era modernitas, apalagi globalisasi, orang tidak lagi membutuhkan ideologi apapun. Salah satu faktornya adalah realitas teknologis yang mengikuti dan mengembangkan kejayaan era ilmu pengetahuan; ipteklah yang akan memandu manusia dalam problem solving dan bukan ideologi. Di negeri kita, pengikut pandangan ini di kalangan teknolog bukan sedikit.Di mana-mana teknologi modern merasuki masyarakat guna memajukan diri dalam stelsel peradaban baru. Karena teknologi sudah menjadi sistem, ideologi sama sekali tidak diperlukan. Justru di titik itulah kesilafan kaum teknolog; tatkala teknologi transformatif selaku sistem dia adalah ideologi, yakni teknologisme. Buku “The End of Ideology” didedikasikan kepada Prof Sidney Hook, guru dari pengarang buku tersebut. Justru Sidney Hook merespons bahwa anggapan ideologi sudah berakhir perlu diberi kritik agar tidak melakukan simpulan dan generalisasi yang salah.Dijelaskan oleh Sidney Hook bahwa mesin cetak persuratkabaran di AS dan Uni Soviet (kini; Rusia) sama-sama modern dan canggih, namun demikian outcome dari persuratkabaran kedua negeri adidaya itu jelas berlainan kalau bukan berlawanan. Kebebasan pers di AS begitu eksplisitnya, seorang wartawan dapat menjatuhkan seorang presiden (Presiden Nixon dalam Watergate), sementara kebebasan pers di Uni Soviet tentu jauh berlainan dari AS berhubung begitu represif.Malahan, dalam rezim Orde Baru dengan praktik ideologis yang juga menindis; tidak usah presiden, bahkan Menpen Harmoko pun dengan gampangnya membubarkan surat kabar. Apa yang memperbedakan sistem pers di kedua negeri itu, dan di negeri kita bukan kemodernan sistem cetaknya, melainkan praksis ideologinya. Maka itu kalau sekarang ini ramai diwacanakan bahwa dengan modernitas global maka ideologi menjadi relevan; akan bagaimanakah pendirian kita berhubung dengan warisan kenega-ra-bangsaan yang didirikan dan dipertaruhkan oleh founding fathers yang dari genesisnya adalah negara-bangsa yang berideologi?Di titik krusial inilah terhampar aktualitas membincangkan kembali ideologi negara-bangsa agar gerak kemajuan pengindonesiaan tidak menghapus ideologinya (baca; jatidirinya); apalagi kalau tidak maju-maju. Agaknya jelas bahwa membincangkan ulang Pancasila (sebagai ideologi) dan masa depan bangsa, cukup pantas dan bahkan perlu. Lebih dari itu, “Maju” dan “Kemajuan” itu sendiri jangan dilupakan merupakan term dan konsep ideologis yang menjadi alas dari modernitas Barat, dengan segala plus dan minusnya.Selain sebagai alas, dan justru sebagai alas; ia (kemajuan) membutuhkan kriteria dan intensionalitas yang keduanya hanya bisa ada berkat tilikan dan orientasi ideologis. Trilogi Pancasila Berdasarkan kenyataan sejarah, budaya dan filsafat Pancasila mempunyai tiga fungsi seperti berikut : 1. Sebagai pandangan dunia/pandangan hidup, 2. Sebagai dasar negara NKRI dan 3. Sebagai ideologi nasional (Pranarka, 1985). Fungsi pertama sebagai pandangan dunia/pandangan hidup Pancasila memberi alas dan orientasi sistem kepengetahuan dan sistem nilai bagi kebutuhan proses membangsa dan menegara atau to be keindonesiaan sepanjang masa.Fungsi ke dua adalah sebagai dasar negara yang berkenaan dengan sistem dan dasar hukum nasional, di antaranya guna mengantisipasi kehadiran sistem hukum “pra-nasional” yang bersumber ajaran keagamaan dan etnisitas eksklusif dalam tata hukum nasional yang sering kontroversial. Adapun fungsi ke tiga Pancasila sebagai ideologi nasional adalah fungsi “pragmatis” di mana laku tindak keindonesiaan menjadi keniscayaan komunitas kebangsaan. Aktualitas Pancasila sebagai Ideologi Nasional Aktualitas wacana Pancasila sebagai ideologi nasional pertama-tama adalah mengungkit kemudian perlu menggugat kesadaran dan penyadaran diri kita selaku nasion; sebab “nasional” itu adalah istilah yang kata dasarnya nasion.Dalam kerangka teori fungsi-fungsi ideologi, ideologi memiliki fungsi legitimasi (Weber) dan fungsi integrasi (Geertz). Maka itu untuk keperluan aktualisasi diri nasion, (ideologi) Pancasila perlu dinetralisir serta dieliminasi dari fungsi distorsinya, dibuat dengan elegan fungsi legitimasinya dan diperdalam fungsi integratifnya. Dari lain pihak kini makin perlu dinyatakan bahwa NKRI dengan Pancasila itu identik, ibarat air cucuran atap yang pasti mengalir secara konsisten melalui dan dalam alurnya atap tersebut (Notonagoro, 1967). Ketika dialektika dan akulturasi sudah merupakan watak keindonesiaan sejak lama, demikian pula dalam respons terhadap modernitas-global, dialektika dan akulturasi tidak boleh bergeser ke arah dikte dan pembebekan di mana Indonesia (baca: Pancasila) dibiarkan nir-peran dalam realitas objek dan bukan subjek.Di sini penting agaknya disitir “Trisakti”-nya Sukarno: “berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan”. Di lain pihak, penting pula pendirian Moh Hatta agar Pancasila tidak tampil eksklusif hanya penghias bibir (lipstick) akan tetapi berfungsi sebagai garam, tidak tampak namun terasakan. Tamsil ini diambil dari tendensi tampilan eksklusif kelompok minoritas ekonomi dan “disambung” dengan gerakan tertentu keagamaan eksklusif di negeri kita akhir-akhir ini.Padahal, Pancasila itu sendiri sebagai ideologi memiliki watak inklusif, terbukti dari simbolisme yang melekatinya, “Bhinneka Tunggal Ika”. Aktualitas ideologi Pancasila tidak bisa terlepas dari kognisi dan refleksi filosofinya, bahwa Pancasila adalah wahana dan mandala kebudayaan nasional yang mampu mengatasi kecenderungan modern peradaban dunia. Artinya, ilmu dan teknologi yang bagaimana pun pasti mempengaruhi pembentukan kebudayaan dunia, perlu dibuat distingsi yang cerdas kapan dan di mana iptek adalah budaya (terkait sistem nilai) dan iptek adalah peradaban (yang dianggap bebas nilai).Iptek, yang digerakkan oleh kekuatan nalar atau rasionalitas dalam absorbsinya ke dalam masyarakat Indonesia menunggu arahan dan “semprit” dari Pancasila ke arah pengelolaan tidak hanya dimensi etisnya, melainkan sampai dimensi kepengetahuan atau epistemologinya, bahkan segi metafisika sebab sila Ketuhanan YME mengajarkan tentang Realitas Ilahi (yang tak dikenal dalam iptek yang positivistik).Keberhasilan membangun epistemologi alternatif non- berat dicontohkan oleh bangsa Cina, semisal dengan sistem pengobatannya yang diakui dunia. Iptek di mana pun selain segi manfaat dan kemajuannya ternyata telah memicu aneka krisis dunia sebab ada latar yang ditunjukkan oleh Nicholas Maxwell (2004) sebagai faktor utama krisis-krisis itu, yakni realitas science without wisdom.Pancasila sesungguhnya mengajarkan dimensi wisdom itu, namun belum banyak dilakukan elaborasinya baik dalam ranah ilmu yang akademis dan ranah politik yang pragmatis. Studi Komparatif Ideologi Pancasila Ideologi-ideologi Barat modern bersumberkan filsafat rasionalisme dan individualisme yang menghasilkan paham modern hak-hak asasi manusia dan demokrasi Barat.Pancasila sebagai ideologi bersumberkan filsafat kebangsaan di mana masing-masing pemikiran filosofi terkait sejarah dan budaya yang berlainan, untuk mana lahir disiplin Sosiologi Pengetahuan sebagaimana dirintis dan dikembangkan oleh Marheim, Merton, Luchan dan sebagainya. Sebagai implikasinya, misalnya, adopsi HAM ke dalam konstitusi mestinya tidak dimaksudkan dalam kerangka mengubah sifat dasar konstitusi cq UUD 1945, melainkan dalam rangka tujuan lainnya. Yakni, membatasi kekuasaan agar tidak absolut, memperkaitkan hak dan kewajiban, membangun civil society dan demokratisasi. Maka itu, sekian banyak pasal-pasal HAM dalam amandemen UUD 1945 tidak dimaksudkan mencari kerangka filosofi-ideologis kebarat-baratan.Pancasila perlu diperkuat kredibilitasnya untuk menjaga agar bangsa ini tidak kebobolan dalam pembiaran realitas baru: teknologi sebagai ideologi; pembangunan ekonomi sebagai ideologi berhubung semua itu harus tetap berjalan dalam aturan main nasion, dalam kerangka Pancasila sebagai ideologi nasional. Akhirnya, pengembangan ideologi Pancasila bisa ditempuh melalui cara-cara komparatif terhadap keberhasilan dan kegagalan ideologi-ideologi besar dunia.
Selengkapnya...

Posted on 05.51 by liker and filed under | 0 Comments »